SURAKARTA - Dalam penerapan PPKM yang saat ini sedang berlangsung di wilayah Surakarta tentunya sangatlah penting adanya langkah-langkah dari petugas secara berkesinambungan untuk mengedukasi maupun menghimbau masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19 secara ketat sehingga berbuah penurunan kasus terkonfirmasi Covid 19 khususnya di wilayah Surakarta.
Dalam menyikapi situasi tersebut Babinsa dan satpam menjalankan upaya Himbauan dan Edukasi dalam penerapan Prokes Covid-19.
Pagi ini Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Hidayat dan Serda Agus S bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah serta linmas melaksanakan himbauan Prokes dan PPKM, edukasi dan peneguran terhadap masyarakat untuk taat menerapkan Protokol Kesehatan yang mengambil lokasi Jl. Urip Sumoharjo Kelurahan Sudiroprajan Kecamatan Jebres, Selasa (21/06/2022)
Dalam kegiatan yang Rutin dilaksanakan ini Sertu Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dari Babinsa dalam hal ini pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara serta memberi edukasi, himbauan Prokes dan juga memberikan teguran terhadap warga yang tidak menggunakan masker maupun masker dibawah dagu.
"kegiatan yang dilaksanakan selama ini berupa Himbauan Prokes, edukasi dan teguran maupun penerapan Prokes secara rutin tidak lain bertujuan mencegah dan menekan jumlah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Surakarta."tegasnya.
"Mari kita jaga kesehatan masing-masing serta taat terhadap Prokes untuk kebaikan kita bersama dengan cara mematuhi Protokoler Kesehatan serta PPKM agar covid-19 segera berakhir."pungkasnya.
(Arda 72)