Klaten - Rapat Pleno TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-121 Tahun Anggaran 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes Kabupaten Klaten Wilayah Kodim 0723 Klaten, acara ini berlangsung di Aula Dispermades, Kabupaten Klaten. (18/7/24)
Baca juga:
Bukan Hanya Babinsa, Danramil pun Komsos
|
Komandan Kodim 0723 KlatenLetkol Czi Bambang Setyo Triwibowo, S.E, M.Han memimpin langsung Rapat Pleno TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-121 Tahun Anggaran 2024 dengan tema “ Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah."
Pada kesempatan tersebut menyebutkan bahwa TMMD adalah program terpadu antara TNI dan pemerintah daerah yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan di daerah-daerah tertinggal, terisolir, dan pra sejahtera khususnya di Desa Tambong Wetan.
“ Program ini nantinya akan melibatkan masyarakat dalam kegiatan gotong royong untuk memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, kami mohon seluruh elemen masyarakat dan OPD membantu untuk mensukseskan kegiatan TMMD ini, “ pinta Dandim.
Kapten Inf Sutrisno selaku Pasi Ter Kodim 0723/Klaten menyampaiakn bahwa sasaran TMMD Reg 121 ada 2 yaitu sasaran fisik dan sasaran non fisik. Sasaran Fisik berupa Betonisasi jalan, Pembuatan Jembatan, Pembuatan Talud, Rehap RTLH, Pompanisasi dan Pembuatan jamban.
“ Pelaksanaan TMMD diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Tambong Wetan dan sekitarnya, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun keamanan. Dengan adanya sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan pembangunan di wilayah tersebut dapat berjalan lebih cepat dan merata, “ kata Pasiter.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai program dan kegiatan yang akan dilakukan untuk meningkatkan pembangunan di Desa Tambong Wetan. Beberapa proyek yang diusulkan antara lain perbaikan jalan, pembangunan jembatan, Pembuatan Talud, Rehap RTLH, Pompanisasi dan Pembuatan jamban, sedangkan sasaran non fisik berupa penyuluhan dan sosialiasi.
Kegiatan Rapat Pleno dihadiri juga oleh Dispermades, Polres Klaten, Danramil 01 Kota, Forkompimcam Kalikotes dan Kepala Desa Tambong Wetan beserta perangkanta serta seluruh OPD yang terlibat dalam TMMD Reg 121 Kodim 0723 Klaten. (Red)